Negara Indonesia Stop Kriminalisasi Aktivis Kemanusiaan, karena mereka membicarakan kebenaran, bukan kejahatan.
Negara Indonesia Stop Kriminalisasi Hak Kebebasan Demokrasi Aktivis Kemanusiaan sebagaimama dilindungi oleh UU dan juga dijamin oleh kostitusi negara itu sendiri.
Dan dengan ini, kami mengencam tindakan Polda Metro Jaya yang terus membungkam ruang demokrasi serta mengkriminalisasi Kawam Kami "Fathia dan Haris Azhar".
Mereka berdua itu pemerhati kemanusiaan yang selalu membicarakan kebenaran dan keadilan di negara ini, dan bukan pembunuh atau pencuri tambang rakyat yang selalu dilindungi oleh negara.
Melihat hal ini, kami KNPB Ndugama dan seluruh rakyat Pengungis Ndugama mendesak Bapak Presiden RI Joko Widodo agar segerah:
1). Hentikan uapaya-upaya melanggar hukum dan kebenasam yang sedang dialami oleh Kawan Kami "Fathia (Pimpinan Pusat KontraS Indonesia) dan Haris Azhar (Direktur Lembaga Advokasi Lokataru)".
2). Hentikan uapyah kriminalisasi Aparat Kemanan (Polda Metro Jaya) kepada kawan kami "Fathia dan Haris Azhar" tanpa syarat.
3). Hentikan upaya kejahatam Luhut Binsar Banjahitan untuk mempolisikan Kawan Kami "Fathia dan Haris Azhar" karena benar.
(Ndugama, 18 Januari 2022)
~ Pengurus KNPB Wilayah Ndugama
#StopKriminalisasiAktivis
#MosiTidakPercaya ✊✊✊
#KamiBersamaFathia
#KamiBersamaHarisAzhar
1 Komentar
Sangat betul orang yang membela kebenaran Malah di labeli ✊🏽✊🏽✊🏽😘
BalasHapus