Ticker

11/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

SUARA PEREMPUAN PAPUA DI TENGAH MENCONG SENJATA.


 SUARA PEREMPUAN PAPUA DI TENGAH MENCONG SENJATA.


Oleh Emil E Wakei (Dewan Jalanan)

Di Tanah Papua, senjata tidak pernah benar-benar diam. Sejak West Papua dicaplok kedalam bingkai NKRI  hingga hari ini, konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPN-PB terus bergilir melintasi Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Timika, Lani Jaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat, Tambrauw, Teluk Bintuni, Dogiyai, Paniai, hingga Deiyai. Namun di balik statistik operasi militer dan baku tembak, ada suara yang jarang didengar yaitu suara perempuan. 

Pada 14 April 2026, Distrik Kembru di Puncak, Papua Tengah kembali berdarah. Belasan warga sipil tertembak. Di antara korban terdapat tiga balita dan seorang ibu hamil. Peristiwa ini bukan sekadar “insiden”. Bagi Perempuan Papua, ini adalah pembantaian. Ini adalah wajah telanjang dari militerisme negara dan Proyek Strategis Nasional yang datang bersama laras senjata, bukan kesejahteraan.

Dalam setiap konflik, perempuan dan anak selalu menjadi pihak paling rentan. Ketika desa dikepung, ketika hutan jadi medan tempur, akses terhadap hal paling mendasar justru putus pertama kali. Ekonomi lumpuh karena kebun tidak bisa digarap. Sekolah tutup karena guru mengungsi. Puskesmas kosong karena tenaga kesehatan takut bertugas. Di Distrik Aifat Timur, setelah konflik pecah, layanan kesehatan hanya datang satu kali dalam sebulan. Satu kali dalam sebulan untuk ibu yang akan melahirkan, untuk lansia dengan darah tinggi, untuk anak yang demam tinggi, untuk pasien gawat darurat. Dalam situasi seperti ini, kematian bukan lagi takdir, melainkan akibat langsung dari struktur negara yang abai.

Kekerasan negara tidak hanya bekerja lewat peluru. Ia juga bekerja lewat pembiaran. Hari ini tercatat sekitar 107.039 pengungsi internal di Tanah Papua. Mereka bukan angka. Mereka adalah mama-mama yang melahirkan di tenda, anak-anak yang tumbuh tanpa buku, orang tua yang meninggal karena obat tidak sampai. Mereka hidup dalam ketakutan ganda: takut moncong senjata dan takut diabaikan. Ketika negara hanya hadir dalam wujud seragam dan barak, maka yang diwariskan kepada generasi baru Papua bukanlah harapan, melainkan trauma dan dendam. Anak-anak yang lahir di kamp pengungsian hanya mengenal negara lewat razia, intimidasi, dan tangkap paksa. Inilah yang disebut Suara Perempuan Papua Bersatu sebagai genosida dari berbagai aspek: penghapusan etnis yang tidak selalu lewat pembantaian massal, tetapi lewat pemutusan sistematis atas syarat-syarat hidup.

Karena itu, tuntutan yang lahir dari rahim penderitaan perempuan Papua tidak bisa dianggap remeh. Pertama, Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi harus menarik seluruh militer organik dan non-organik dari Tanah Papua. Sebab selama tentara menjadi wajah utama negara di Papua, maka dialog dan keadilan tidak akan pernah punya ruang. Kedua, negara harus bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan sejak aneksasi 1961 hingga 2026. Luka sejarah tidak sembuh dengan pembangunan jalan atau bandara. Ia sembuh dengan pengakuan dan pertanggungjawaban. Ketiga, akui bahwa TNI adalah pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua. Tanpa pengakuan, tidak ada rekonsiliasi. Keempat, tangkap dan adili anggota TNI pelaku pengeboman rakyat sipil di Kembru 14 April 2025 yang menewaskan 15 orang dan melukai 7 lainnya. Impunitas adalah bahan bakar konflik.

Tuntutan lain tidak kalah mendesak: bebaskan seluruh tahanan politik Papua, hentikan penangkapan sewenang-wenang, hentikan teror dan intimidasi di wilayah konflik seperti Maybrat, Tambrauw, Nduga, Intan Jaya, dan Puncak. Tolak pembangunan Bandara Antariska di Biak dan tolak seluruh PSN di Tanah Papua, karena pembangunan yang tidak berbasis persetujuan rakyat hanya akan melahirkan perampasan tanah dan militerisasi baru. Dan yang paling fundamental: berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua. Sebab tanpa hak itu, perempuan Papua akan terus melahirkan generasi yang tidak mengenal negara kecuali sebagai sumber kekerasan.

Pernyataan sikap Suara Perempuan Papua Bersatu yang dikeluarkan di Port Numbay, 30 April 2026, adalah alarm moral. Ia mengingatkan Indonesia bahwa konflik Papua bukan sekadar soal separatis versus NKRI. Ini soal kemanusiaan. Ini soal seorang ibu hamil yang tewas di Kembru. Soal balita yang tidak sempat melihat dunia tanpa senjata. Soal 107.039 manusia yang hak hidupnya digantung oleh politik Jakarta.

Selama negara menjawab aspirasi dengan operasi militer, maka perdamaian di Papua hanya akan jadi jargon. Keadilan tidak lahir dari diamnya senjata, tetapi dari diakuinya luka, dihentikannya kekerasan, dan dikembalikannya martabat manusia Papua sebagai subjek, bukan objek pembangunan dan keamanan. Demi itulah perempuan Papua bersatu dan bersuara. Karena diam berarti membiarkan generasi berikutnya mewarisi hal yang sama: konflik tanpa ujung, dan duka tanpa nisan.

Tanah Terjajah, 

Kamis, 30 April 2026 || 03:05 WITA00

Emil E Wakei 

Dewan Jalanan 


#WestPapuaDaruratMiliter #PapuaDaruratHAM #PapuaDaruratGenosida #PapuaDaruratEkologis #PapuaDaruratEkosida #PapuaDaruratEtnosida #PapuaDaruratKemanusiaan #FreeWestPapua

Posting Komentar

0 Komentar