Ticker

11/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

KNPB NDUGAMA (Minggu, 28 November 2021) - Negara Indonesia Stop melakukan Pembungkaman Ruang Demokrasi.

KNPB NDUGAMA (Minggu, 28 November 2021) - Negara Indonesia Stop melakukan Pembungkaman Ruang Demokrasi. Rakyat Bangsa Papua Barat (Sorong-Merauke) Memiliki Hak Yang Sama Seperti Bangsa Lain Yang Ada Dibumi Ini Dalam Menyatakan Eksistensinya Secara Publik.

Resolusi 1514, Resolusi Masyarakat Adat Tahun 2007, Pembukaan UUD 1945, Telah Memberi Jaminan Secara Hukum dan Politik Bagi Rakyat Bangsa Melanesia West Papua, Untuk Menentukan Nasibnya Sendiri, Sebagai Bangsa Yang Bebas (Merdeka).

Indonesia Sebagai Negara dan Bangsa Yang Juga Mengadopsi Resolusi tersebut diatas, Dan Dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia, Tahun 1945, Menyatakan Bahwa: Sesungguhnya Kemerdekaan Itu Ialah Hak Segala Bangsa. Maka Penjajahan Diatas Dunia Harus Dihapuskan.

Oleh sebab itu, Indonesia sebagai Negara dan Bangsa Yang Merdeka, harus Tunduk dan Patuh, Serta Berkawajiban dan Menghormati Resolusi PBB dan UUD 1945. 

Selain Itu Juga, Indonesia Berkewajiban Untuk Membebaskan Rakyat Bangsa Melanesia West Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri, Secara : Hukum, Politik, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Adat Istiadat (Kultur), dan Semua Aspek Kehidupan.

#PapuanLivesMatter
#MorningStarIsMyFlag 🇨🇺
#FreeWestPapua✊
#TumbunaFreedom✊
#FreeWestPapua ❤️🌹✊

Posting Komentar

0 Komentar