KNPB NDUGAMA: “SEJATINYA KEKERASAN MILITERISME DI ATAS TANAH PAPUA ADALAH KOLONIALISME INDONESIA DAN KAPITALISME GLOBAL”
“Sejatinya kekerasan militerisme Indonesia di atas tanah Papua adalah bentuk-bentuk langsung dari kejahatan kolonialisme Indonesia dan Kapitalisme global. Hal ini dimana, kekerasan militerisme kolonial Indonesia di atas tanah Papua pasca Kemerdekaan bangsa Papua Barat pada tanggal 1 Desember 1961 hingga hari ini adalah murni kepentingan kolonialisme Indonesia dan Kapitalisme Global (Imperialis Amerika, Inggris, dkk) untuk menguasai sumberdaya alam Papua.
Kita bisa melihat bahwa setelah perjanjian New York Agreemen (15 Agustus 1962), Roma Agreemen (30 September 1962), UNTEA (01 Oktober 1962) dan Aneksasi (1 Mei 1963) Bangsa Papua sudah mengalami penindasan MILITERISME yang luar biasa. Apalagi setelah Kontrak Karya PT. Freeport ditandatangani pada 07 April 1967, malah operasi militer pun dimana-mana terjadi hanya untuk memenangkan PEPERA 1969 yang illegal itu. Hingga hari ini pun operasi militer masih menjadi bencana kemanusiaan untuk bangsa Papua Barat.
Hari ini pengungsi Nduga pasca Desember 2018 masih dalam situasi darurat kemanusiaan dan sama sekali tidak ada perlindungan hukum, apa lagi penyelesaian persoalan rakyat sipil yang korban dari represifnya operasi militer yang dilakukan oleh negara Indonesia di Ndugama itu. Peristiwa yang sama pun dialami oleh masyarakat sipil yang ada di Intan Jaya, Yahokimo, Oksibil, Puncak, Timika dan Maybrat. Hal ini belum lagi dengan seluruh penyusupan BIN-BAIS diseluruh wilayah Papua yang menyebabkan adanya system genocida untuk pemusnahan rakyat bangsa Papua begitu saja lewat rumah sakit, makanan, korban tabrak lari, MIRAS, dll.
Masyarakat pengungsi di atas tanah Papua yang sudah mencapai puluhan ribu, masih menderita dan banyak jiwa yang meninggal setiap hari. Di daerah-daerah operasi militer selalu saja ada kabar buruk terkati adanya kekerasan militer yang berdampak pelanggaran HAM terhadap rakyat sipil Papua. Kita bisa lihat bahwa pada hari ini (Sabtu tanggal 27 November 2021, pukul 10.17 - 12.53 WIT), bertempat di Jl. Gunung (PT. Indo Papua) Distrik Dekai Kab. Yahukimo, TNI-POLRI yang tergabung dalam TIM Satgas Nenangkawi dan TIM Reskrim Polres Yahukimo telah MENEMBAK salah satu warga sipil atas nama Temius Magayang (Kronologis menyusul).
Di bulan kemarin, ada juga kasus penembakan aparat gabungan TNI-Polri yang menembak salah seorang Ibu di Intan Jaya, dan sebelumnya mereka pun menembak dua orang anak balita yang tewas. Sampai hari ini pun proses peradilan hukum atas kekerasan militer terhadap rakyat sipil Papua sama sekali tidak diproses dan hanya permohonan maaf yang diberikan. Hal ini hanya sebagian/serpian cerita terkait kekerasan militer di atas Tanah Papua, sebab kalau dikaji dan dilihat dari setiap perkara-ke perkara yang ada malah catatan criminal aparat TNI-Polri atas rakyat sipil Papua itu banyak sekali dan tidak pernah diproses hukum para oknum pelakunya karena dilindungi oleh negara Indonesia di mata hukum.
Melihat hal ini, kami KNPB Ndugama menilai bahwa ada kepentingan bisnis militer Indonesia dengan para koorporat asing di Papua demi sumber daya alam yang dimiliki oleh rakyat bangsa Papua, sehingga ada perlawanan rakyat yang sadar secara gerilya (TPNPB-OPM) adalah persoalan perjuangan kemerdekaan sebagai bentuk keadilan demokrasi untuk rakyat bangsa Papua agar bebas dari kekerasan militerisme Indonesia yang disebabkan oleh kepentingan kolonialisme Indonesia itu sendiri di atas tanah Papua akibat kerja samanya dengan kapitalisme global itu sendiri.
Kami menilai bahwa kehadiran militer di daerah-daerah konflik adalah murni kepentingan ekonomi politik kolonialisme Indonesia dan kapitalisme global. Hal ini sehingga apa yang dilakukan oleh perlawanan TPNPB-OPM bukanlah criminal atau pun teroris yang dicap oleh negara Indonesia, sebab TPNPB-OPM itu lahir dari perlawaan idealism rakyat bangsa Papua yang tidak lepas dari nasonalisme kemerdekaan bangsa Papua Barat yang sudah merdeka pada 1 Desember 1961.
Bagi kami, akar masalah konflik bersenjata yang menyebabkan adanya kejahatan sipil oleh militer Indonesia di Papua ini harus diidentifikasi dengan tepat oleh semua lembaga advokasi yang independen secara nasonal maupun internasioonal supaya konflik tersebut bisa diselesaikan. Dan masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan militer atau pun resolusi kongkrit dari pemerintah Indonesia lewat program pembangunan yang ada, sebab negara Indonesia adalah penjajah kolonialisme itu sendiri di atas tanah Papua (Selebihnya silahkan belajar secara politik bangsa Papua).
Desakan kami KNPB Ndugama atas kejahatan militerisme Inonesia di atas tanah Papua, kiranya Komnas HAM perlu turun langsung untuk investigasi ke seluruh wilayah konflik, karena korban dari rakyat sipil Orang Asli Papua butuh keadilan. Masyarakat Papua dan Indonesia serta dunia Internasional juga butuh keadilan informasi yang benar. Bila deskripsi kebrutalan yang diinfokan media nasional ternyata tidak benar, ini tidak adil dan harus diluruskan, karena memperparah stigma dan rasisme terhadap Orang Papua selalu saja mengkriminaliasi perjuangan rakyat bangsa Papua yang sedang mencari keadilan lewat perjuangan rakyat yang ada, dalam hal ini perjuangan TPNPB-OPM, KNPB, AMP, dll.
Jika memang tidak ada resolusi kongrit yang riil secara demokrasi untuk mengatasi kekerasan militerisme di atas Tanah Papua, khususnya daerah konflik operasi militer besar-besaran akibat penjajahan kolonialisme Indonesia dan Kapitalisme global, maka “HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BAGI BANGSA PAPUA BARAT UNTUK MERDEKA ADALAH SOLUSINYA!”
--- Tanah Ndugama, 27 November 2021
(Badan Pengurus KNPB Wilayah Ndugama)
0 Komentar