Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Dewan HAM PBB kirim surat ke Pemerintah Indonesia itu hal yang biasa

 Dewan HAM PBB  kirim surat ke Pemerintah Indonesia  itu hal yang biasa sebagai  negara anggota PBB atas laporan dugaan pelanggaran HAM di papua.

Tidak hal yang luar biasa, Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan HAM PBB  dan anggota Dewan Keamanan sehingga harus menerima surat dan wajib menjawab surat klarifikasi yang  diminta dari PBB tersebut. 

Hal itu tidak akan merubah status politik Papua dalam Indonesia saat ini menjadi akar masalah di Papua.

Dewan HAM PBB datang di Papua pun sama tidak akan mengubah situasi Politik. Artinya Dewan HAM PBB  punya tugas dan tanggung tentang perlindungan hak asasi manusia di seluruh  dunia tidak urus politik. 

Kecuali kunjungan Dewan HAM PBB ke Papua kemudian ada resolusi tentang pemakaran HAM di papua. 
Hasil kunjungan Dewan Hak Asasi Manusia HAM PBB  mengeluarkan resolusi atas temuan pelggaran HAM di bisa sedikit memengaruhi opini dunia tetang Papua.

Walaupun ada resolusi Dewan HAM PBB  masih ada proses perjuangan selanjutnya  mendorong proses resolusi di UGA,  juga  Dewan Keamanan PBB sampai dengan ke dekolonisasi. 

Jadi saya mau bilang disini adalah tidak ada hal yang luar bisa dari surat dari PBB kirim ke Indonesia. Surat dari PBB itu tidak terkait kunjungan PBB ke Papua, jangan menyesatkan rakyat. 

Perjuangan ada di dalam negeri West Papua, rakyat Papua harus berkunjung untuk menentukan nasib masa depan sendiri.
Ketua dewan HAM  PBB sebelumnya  pada tahun 2017  datang ke Indonesia.

Kemudian kami ketemu di Jakarta, menyampaikan sejumlah laporan pelanggaran HAM di papua. 
Saya pernah menyampaikan dalam laporan tentang hak pentuan nasib sendiri .

Pada saat itu dalam pertemuan saya menyampaikan tentang hak pentuan nasib sendiri  adalah bagian dari HAM yang dituntut oleh rakyat Papua. Pelanggaran HAM  di papua akibat dari perjuangan hak pentuan nasib sendiri. 

Ketua dewan HAM  mengatakan kami terima laporan dan akan mempelajari tentang pelanggaran HAM di papua. 

Artinya ketua dewan HAM PBB hanya menjalankan tugas dan tidak punya kewenangan memutuskan sesuatu. 
 PBB itu menjalankan Keputusan dan negara negara anggota PBB kurang lebih  193 negara, dan mereka kerja sesuai dengan fungsinya atau mandat yang  dipercayakan.

Orang Papua berhenti berharap kepada PBB, kita orang Papua sendiri yang menentukan apakah  kita mau merdeka atau dengan Indonesia. 
Ingat PBB  itu sarang penyamun kapiralis dan imperalis, setiap keputusan PBB ada kepentingan ekonomi imperalis global.

Oleh: Suhun nesta ones 

Posting Komentar

0 Komentar