SERUAN AKSI: PETISI RAKYAT PAPUA (PRP)
Pada tanggal 4 Maret 2022 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang 9 Bupati yang berasal dari wilayah Pegunungan tengah Papua. Pertemuan yang direncanakan pada Jumat 14 Maret 2022 itu mengagendakan Persiapan Pemekaran Provinsi Papua, di Wilayah Pegunungan Tengah. Pembahasan tersebut atas dasar pasal 76 Ayat 3, UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua perubahan atas UU No.21 tahun 2001.
Rakyat Papua menyadari bahwa upaya Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan wilayah lainnya yang masih dalam wacana sudah direncanakan jauh sebelum disahkannya UU No. 2 tahun 2021. Lantas mengapa rakyat Papua dengan sadar menolak Otonomi Khusus (Otsus)? Tentunya, Otsus jllid dua dan pemekran diberikan oleh Jakarta untuk meredam gerakan rakyat PAPUA MERDEKA. Dari realita kota-kota yang terbantuk dari hasil pemekaran terjadi marginalisasi. Dan juga dengan adanya pemekaran justru perpecahan yang sangat masif akibat politik pecah-belah antara orang Papua yang sengaja diciptakan kolonialisme indonesia.
Di sisi lain juga pemekaran akan membuka penambahan markas militer (TNI/Polri) di Papua. Sepanjang tahun 1962-2004, paling sedikit 500 ribu jiwa rakyat Papua yang meninggal dalam 15 kali rentetan operasi militer dalam skala besar. Kemudian dalam 4 tahun terakhir operasi militer terjadi di beberapa daerah. 2018-2020 Operasi Militer pecah di Nduga. Selanjutnya di Puncak Jaya, Intan Jaya, Yahukimo, Kiwirok, dan di Aifat, Maybrat. Operasi militer tersebut berdampak banyak kerugian dan kehilangan bagi warga sipil: Pengungsian, Teror, Pelanggaran HAM, kehilangan rumah dan harta benda dan lain sebagainya.
Pemekaran Daerah Operasi Baru (DOB) hanya akan diuntungkan bagi pemodal. Misalnya, pembangunan jalan, infrastruktur kota serta aset vital lainnya seperti pembangunan pelabuhan, bandara, jalan trans, membuka dusun-dusun yang dianggap daerah terisolasi. Syarat-syarat ini sangat dibutuhkan guna mendukung percepatnya proses angkut barang mentah di Papua untuk memajukan proses produksi barang jadi di Eropa, dan negara-negara kapitalis lainnya. Sebab akses modal menjadi semangat pencaplokan Papua ke dalam NKRI secara Paksa. Peristiwa Pemaksaan ini menjadi akar masalah sejarah massa lalu bagi orang Papua. Akar masalah ini yang mesti diselesaikan. Perpanjangan otsus dan membuka daerah pemekaran baru tidak akan pernah menyelesaikan seluruh akar persoalan yang telah berlangsung stegah abad lebih. Oleh karena itu, kami gerakan perjuangan pembebasan nasional yang aktif dalam mendorong Petisi Rakyat Papua (PRP) menyerukan kepada seluruh Orang Papua Se-Jawa Timur serta solidaritas Rakyat Indonesia untuk dapat terllibat dalam aksi yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tgl : Jumat, 1 April 2022
Titik kumpul : Pasar Inpres Naikoten
Kota Kupang
Pukul : 08.00 WIB – Papua Merdeka
Demikian seruan aksi Ini Kami Buat, atas perhatian seluruh Orang Papua Se-Jawa Timur dan solidaritas Rakyat Indonesia untuk dapat melibatkan diri dalam rencana aksi damai yang dimaksud.
Tertanda: a.n. 116 Organisasi dan 718.179 suara Tolak Otsus Jilid II - JUBIR PRP, Jefry Wenda.
By: Petisi Rakyat Papua
0 Komentar