KAIMANA BERGERAK!
Cabut Otonomi Khusus Jilid 2, Cabut Daerah Otonomi Baru Dan Gelar Referendum Di West Papua
Pada 30 Juni 2022, pengesahan Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) provinsi Papua telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta.
Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan rakyat Papua, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-udang. Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Provinsi Papua Selatan Ibu kotanya di Merauke, dan Provinsi Papua Pegunungan yang Ibu Kotanya di Jayawiyaja.
Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo. Tidak menutupi kemungkinan akan ada aksi-aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di Internasional.
Rakyat Papua menyadari bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah direncanakan sebelum jauh berdasarkan UU No. 21 tahun 2001 (kini menjadi pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021). Bahwa produk UU tersebut merupakan bagian dari produk penjajahan bagi orang Papua. Oleh karena itu mengapa pembahasan RUU tentang DOB dan otsus sebelumnya disepakati secara sepihak. Manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua.
Kebijakan Sepihak ini tak bisa dibiarkan, karena telah menjerumuskan Bangsa Papua kedalam kehidupan yang tidak pasti dan jauh dari rasa keadilan. Petisi Rakyat Papua (PRP) menyerukan kepada seluruh elemen rakyat bangsa Papua, dan aktivis pro demokrasi yang berdomisili di Jayapura untuk berpartisipasi dan terlibat dalam Aksi longmarch yang akan diadakan Pada :
Hari, Tanggal : Kamis 14 Juli 2022
Waktu : 09:00 Wit
Titik Kumpul : Taman Kota Kaimana
Titik Aksi : DPR Kaimana
Demikian seruan demonstrasi damai, sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap Penjajah: Imperialisme, Kolonialisme Indonesia serta Militerisme.
Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Kaimana
0 Komentar