Pembungkaman Ruang Demokrasi, Aktivis Stanly Dambujai Ditangkap di Depan Gereja Kerahiman Ilahi Mangga Dua
Merauke, Minggu 7 Desember 2025 Telah terjadi dugaan pembungkaman ruang demokrasi dan penangkapan terhadap aktivis Stanly Dambujai di depan Gereja Kerahiman Ilahi Mangga Dua, Merauke. Penangkapan terjadi sesaat setelah Misa Hari Minggu selesai dilaksanakan.
Peristiwa ini bermula ketika pada akhir ibadah sabda, Pastor Paroki Kelapa 5 memberikan arahan agar umat dan dewan gereja bersikap tegas terhadap aksi-aksi yang terjadi di area depan gereja. Usai Misa, Stanly Dambujai kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan poster sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataan Uskup Keuskupan Agung Merauke yang dianggap memberi dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Aksi yang dilakukan hari ini tercatat sebagai aksi ke-58 yang dilakukan Stanly di depan gereja Katolik di Jayapura, dan aksi ke-4 kalinya di Gereja Katolik Kerahiman Ilahi Mangga Dua, Merauke.
Ketegangan sempat terjadi antara pihak Dewan Gereja dan seorang advokat dari Peradi yang hadir membela Stanly. Adu argumentasi tersebut berujung pada pemanggilan pihak kepolisian oleh Dewan Gereja. Tidak lama berselang, aparat kepolisian datang ke lokasi dan membawa Stanly Dambujai ke Polsek Kelapa 5 Merauke.
Kelompok umat menyampaikan bahwa Gereja seharusnya menjadi ruang kasih dan pertolongan, bukan tempat kriminalisasi. Mereka mendesak Keuskupan Agung Merauke untuk menghentikan tindakan menghakimi serta meminta agar Stanly Dambujai segera dibebaskan tanpa syarat.
Keuskupan Agung Merauke berhenti menghakimi manusia. Gereja bukan tempat penghakiman, tetapi tempat memohon pertolongan kepada Tuhan,“ demikian seruan dari kelompok awam.
Saat ini umat, aktivis, dan berbagai pihak menyerukan pemantauan ketat terhadap proses penanganan kasus tersebut.
Suara Kaum Awam Katolik Papua menyerukan solidaritas dan meminta semua pihak tetap waspada serta mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.
Tangisan rakyat Merauke


0 Komentar