Ticker

11/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH) Mendampingi Korban Penyiksaan, Sorong 2/3/2026


Senin, 2 Maret 2026. Lembaga Bantuan Hukum Papua Pos Sorong mendampingi korban penyiksaan berinisial OFT hadiri undangan klarifikasi dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sorong Kota, Kepolisian Daerah Papua Barat Daya. 

Adapun undangan tersebut untuk korban memberikan keterangan terkait dengan  penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota POLRI dari Reserse Mobile (RESMOB) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sorong Kota, Kepolisian Daerah Papua Barat Daya. 

Proses pengambilan keterangan dilakukan sekitar 2 (dua) jam lebih, untuk mencari tahu peristiwa penyiksaan yang dialami oleh korban. Lebih lanjut korban dalam keterangannya kepada penyidik dia mengaku dipukul menggunakan besi, selang, hingga gembok besi yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan lebam di beberapa bagian tubuh.

Kejadian 10 Mei 2025 tersebut, buat korban tidak biasa berkativitas seperti biasa tulang belakang hingga paha masa terasa sakit hingga saat ini. 

Atas hal tersebut, kami desak agar Penyidik Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota, dapat bertindak secara profesional dalam penyidikan untuk memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi. 
Demikian untuk diketahui.

Ambrosius Klagilit
Lembaga Bantuan Hukum Papua Pos Sorong

Posting Komentar

0 Komentar