MELAWAN LUPA 24 TAHUN BIAK BERDARAH, KNPB NDUGAMA: “RAKYAT PAPUA JANGAN LUPA DENGAN KONFLIK NDUGA BERDARAH SAAT INI”
Hari ini, Rabu 06 Juli 2022, tepatnya 24 Tahun peristiwa Biak Berdarah (06 Juli 1998 – 06 Juli 2022. Hal ini dimana kita sebagai Orang Asli Papua (OAP) dimana saja berada akan menghenang dan melawan lupa atas tragedi Biak Berdarah tersebut.
Yang disayangkan, dimana peristiwa Biak berdarah ini tidak pernah terselesaian secara hukum dan HAM yang berlaku di Negara Indonesia. Padahal jelas-jelas kasus Biak berdarah adalah sebuah (salah satu) peristiwa pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara Indonesia lewat pendekatan militerisme yang kejam di atas tanah Papua.
Militer yang seharusnya menjadi garda depan pelindung masyarakat, malah justru membunuh masyarakat Biak dikalah itu. Banyak perempuan diperkosa, perempuan-perempuan hamil dibunuh, perutnya disobek bahkan bayinya dikeluarkan.
Sebuah LSM HAM, Elsham Papua, menyebut dalam peristiwa yang kelak dikenal sebagai ‘Biak Berdarah’ ini, dimana ada 8 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, 4 orang luka berat, 33 luka ringan, 50 orang ditahan sewenang-wenang--termasuk Bapak Filep Karma (Tokoh Politik Bangsa Papua saat ini).
Pada laporan yang sama juga, menyebutkan bahwa ada 32 mayat yang ditemukan di sekitar perairan Biak. Hal ini pun belum terdata keseluruhan dari setiap korban jiwa yang terjadi.
Informasi lebih secara referensif (kronologis dan penyampaian saksi/korban) bisa dibaca di artikel "Biak Berdarah 6 Juli 1998: Jalan Damai Berbuntut Kematian", https://tirto.id/fPbV
TANGGAPAN KAMI KNPB NDUGAMA
Menghenang sekaligus Melawan Lupa kasus Biak Berdarah pada 24 tahun lalu, tentunya kita akan menyadari bahwa pendekatan militer di Biak saat itu adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh negara colonial Indonesia sebagai peristiwa kejahatan HAM luar biasa.
Pertanyaannya, “Dimanakah peran negara dan pendekatan HAM nya di sini?”
Tentu dan semestinya negara colonial Indonesia harus jujur terhadap apa yang dilakukan terhadap masyarakat Papua khususnya dalam tragedi Biak berdarah. Namun sampai saat ini kasusnya tidak pernah diusut tuntas oleh peradilan hukum yang ada di negara colonial Indonesia itu sendiri.
Disisi lain, kejahatan atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara colonial Indonesia di Papua bukan saja di Biak, melainkan di seluruh tanah Papua semenjak Aneksasi 1 Mei 1963 – hingga saat ini. Hal ini pun tidak lepas dari kasus konflik kemanusiaan dibalik Nduga Berdarah pascah Desember 2018 sampai saat ini pula.
Konflik Nduga berdarah pun merupahkan konflik kemanusiaan terpanjang di Papua, yang mana dari awal Desember 2018 hingga saat ini masih terus berlangsung, sangat massif, meluas dan belum terselesaikan. Bahkan ribuan pengungsi sedang berada dimana-mana, korban jiwa sudah ratusan lebih, dan kehidupan dari berbagai sector kehidupan pun lumpuh total.
Masyarakat yang masih mendiami kabupaten Ndugama, di Keneyam, sampai saat ini masih dipantau, diteror, diintimidasi, dan terakhir masih saja da korban jiwa pada bulan Maret dan April 2022 kemarin ulah peluruh aparat gabungan (TNI/POLRI).
Semestinya aparat TNI/POLRI itu berhadapan dengan TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka), tapi malah tidak mampuh menghadapi TPNPB-OPM disana. Dan yang dilakukan oleh mereka hanyalah kepentingan negara dan pelanggaran HAM Berat tehadap masyarakat sipil setempat.
CACATAN KAMI KNPB NDUGA
1. Pemerintah (colonial) Indonesia perlu memberikan izin kepada tim HAM dari PBB dan jurnalis asing masuk ke Papua, demi kemanusiaan yang beradap.
2. Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan Komnas HAM harus bertanggung jawab atas Kasus Biak Berdarah 06 Juli 1998; dan juga harus bertanggung jawat atas konflik kemanusiaan di Kabupaten Nduga pascah Desember 2018 – saat ini.
3. Komnas HAM dan Pemerhati Hukum dan HAM lainnya harus membentuk TIM Investigasi kemanusiaan untuk Kasus Biak berdarah maupun Nduga berdarah saat ini, beserta keseluruhan kasus pelanggaran HAM lainnya di atas Tanah Papua.
4. Jika negara (colonial) Indonesia tidak pernah hadir untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di Papua, itu tandanya bahwa bangsa Papua harus Bersatu, bangkit dan Melawan hingga “Hak menentukan Nasib Sendiri (HMNS) bagi bangsa Papua direbut sebagaimana penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
(Ndugama, 06 Juli 2022)
~ Pengurus KNPB Wilayah Ndugama
MELAWAN LUPA BIAK BERDARAH
“Pusara tanpa nama, nama tanpa pusara”
#MelawanLupa24TahunBiakBerdarah
#MelawanLupaNdugaBerdarah2018_saatini
#SaveTanahPapua #Free_West_Papua
0 Komentar