(06/07/1998 - 06/07/2022)
Peristiwa kelam yang masih membekas di hati Masyarakat Biak dan seluruh rakyat Papua pada umumnya.
Tragedi Biak Berdarah merupakan salah satu pelanggaran HAM berat diatas tanah Papua dari sekian pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya.
Terjadinya Biak Berdarah pada 6 Juli 1998, pada saat ini pun masih diingat dalam benak oleh Masyarakat Biak bahkan seluruh rakyat Papua pada umumnya.
Banyak korban nyawa yang berjatuhan hanya karena berdemonstrasi menyampaikan pendapat dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora di Tower Air (Biak, Papua) dibawah komando Bapak Filep Karma dari tanggal (2 - 6 Juli 1998). Pada saat itu pelakunya adalah aparat keamanan negara gabungan TNI-POLRI angkatan laut dan darat yang katanya bertugas untuk menjaga keamanan, mengayomi masyarakat.
Ada yang ditangkap sewenang-wenang, disiksa, dibunuh, ditembak dengan senjata secara membabi buta, ada yang ditemukan sudah mati diperairan pantai Biak, ada juga yang diperkosa, ada Ibu-ibu hamil yang dirobek kandungannya dan dikasih keluar bayi dalam kandungan, ada juga perempuan yang ditusuk lewat alat kelaminnya hingga tembus pada rongga mulut.
Negara tidak pernah berlaku adil terhadap orang Papua, bahkan kasus Biak Berdarah belum diusut tuntas hingga saat ini. Aparat keamanan (TNI-POLRI) yang sebagai pelakunya tidak diadili secara hukum malahan dilindungi dibawah ketiak Negara. Katanya negara demokrasi tapi bagi orang Papua itu hanya sebatas ilusi tidak ada demokrasi.
Negara segera mengusut tuntas kasus Biak Berdarah, jangan hanya jadi wasit seperti tidak punya kesalahan.
#MenolakLupa
#MerawatIngatan
0 Komentar