Kebenaran tidak pernah takut, tapi jurnalis yang mengungkap kebenaran sering kali menjadi target.
Jurnalis Nadi Papua, Mis Murib, menjadi korban teror setelah membongkar bisnis tambang ilegal di Hulu Siriwo. Ancaman yang diterima melalui pesan WhatsApp mengancam akan memenjara dan menuntut uang sebesar Rp 100 juta. Tindakan ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.
Penerbitan laporan investigatif tentang aktivitas tambang ilegal tersebut seharusnya menjadi bagian dari fungsi jurnalistik untuk memberikan informasi kepada publik. Namun, teror yang diterima Mis Murib menunjukkan bahwa masih ada upaya untuk membungkam suara-suara kritis dan membatasi akses informasi bagi masyarakat.
Karena itu, penting bagi pihak berwajib untuk mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis. Kebebasan pers dan keamanan jurnalis harus dijaga demi kepentingan masyarakat dan demokrasi. Dengan itu, Jurnalis harus terus menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen, tanpa takut akan ancaman atau tekanan dari pihak mana pun.
"Jurnalisme bukan tentang mencari sensasi, tapi tentang mencari kebenaran dan memberikan suara bagi yang tidak bersuara." Hormat di Beri untuk Jurnalis Pecinta Kebenaran! 🫡
Tanah Terjajah,
Kamis, 13 November 2025 || 21:54 WP00
Emil E Wakei
Dewan Jalanan
Foto ilustrasi Jubi

0 Komentar