Ticker

11/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Keadilan Yang Tidak Aka. pernah Berpihak Pada Bangsa Papua


WamenaNews papua Pegunungan;

Kasus yang menimpa Ivan Kabak, yang ditangkap saat hendak mendengar pengumuman kelulusan SMA, YAPESLI Dekai Yahukimo menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Ia dikenakan Pasal 340 KUHP terkait dugaan percobaan pembunuhan berencana di Kali Woh pada Mei 2025, dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Namun dalam proses pembuktian yang panjang, Jaksa Penuntut Umum menuntut 5 tahun penjara dan tidak mampu membuktikan dakwaan Pasal 340 KUHP, sehingga kami memohon putusan bebas karena dakwaan tidak terbukti secara hukum.


Meski demikian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wamena tetap menyatakan bersalah dengan menerapkan UU ITE dan menjatuhkan pidana 1 tahun penjara padahal menurut Aturan hakim tidak boleh putus diluar dakwaan maka harusnya putus bebas namun kadang dipandang dari kaca mata politik dan Rasial maka kita tunggu apa kah ada yang banding atau terima sape tanggal 23 Desember 2025.

Perkara ini menjadi pengingat bahwa anak muda Papua harus terus belajar, bersuara, dan berjuang untuk keadilan, agar hukum benar-benar berdiri di atas kebenaran dan nurani.

Setelah tuntutan masa tahanan Ivan kabak 5 tahun, 

Sidang Hakim memutuskan masa tahanan Ivan kabak 1 tahun.


Akhirnya terbukti bahwa Ivan kabak di tangkap dan ditahan tanpa bukti keterlibatan nya bersama TPNPB kodap XVl Yahukimo, Ivan adalah murni pelajar SMA Suele yang di tangkap dengan tuduhan tidak benar.

Iva kabak Adalah salah satu Pelajar yang di tangkap oleh kepolisian Yahukimo pada Tanggal 5 Mei setelah ivan dengar Hasil kelulusan nya dari SMK SUELE kota dekai-Yahukimo Tahun 2025. 


Saat sidang pembuktian menunjukkan bahwa Ivan tidak pernah terlibat bersama kelompok TPNPB dan dirinya murni siswa SMK Suele. hal  ini juga menunjukkan bahwa selama ini aparat gabungan TNI-Polri yang bertugas di kabupaten Yahukimo selalu melakukan penangkapan liar terhadap warga sipil bukan karena warga sipil bagian dari anggota TPNPB tetapi karena mereka di curigai dan tuduh sebagai anggota TPNPB. 

Belajar dari sini pemerintah daerah harus tegas terhadap aparat kepolisian yang selalu membuat tindakan onar dan penangkapan sewenang-wenang tanpa bukti keterlibatan masyarakat sipil bersama TPNPB di Yahukimo. 

Jika pemerintah daerah tidak tegas maka kami sebagai rakyat mencurigai bahwa dalang dari semua kekerasan, diskriminasi, penangkapan dan pembunuhan di Yahukimo adalah permintaan itu sendiri,Tetapi jika pemerintah tidak terlibat dalam urusan aparat kepolisian di Yahukimo, pemerintah daerah harus memberikan satu bukti ketegasan dan perlindungan untuk rakyat Yahukimo. 


Akhir kata, terimakasih untuk kuasa hukum yang telah megawal semua proses sidang Ivan kabak hingga hasil keputusan menetapkan Ivan kabak di tahan selama 1 tahun. 

Lapas llB Wamena 16 Desember 2025.

Admin



Posting Komentar

0 Komentar