Ticker

11/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Penangkapan Liar Terhadap ASN Dan Warga Sipil Di Intan Jaya Papua


Penangkapan 12 orang, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan warga sipil, oleh aparat keamanan Indonesia di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 18 Februari 2026, telah menimbulkan kekhawatiran akan hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut. KOMNAS TPNPB telah meminta pantauan dan advokasi untuk kasus ini, serta menyerukan untuk menghentikan penangkapan liar dan darurat militer di Intan Jaya, Papua.

Penangkapan ini dilakukan tanpa adanya prosedur yang jelas dan transparan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa penangkapan tersebut bersifat sewenang-wenang. Dua dari 12 orang yang ditangkap disebut dituduh sebagai anggota TPNPB tanpa bukti dan dipaksa mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KOMNAS TPNPB juga mengklaim bahwa Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Intan Jaya telah dijadikan markas militer sejak konflik bersenjata terjadi di wilayah tersebut pada 2019. Mereka menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan penangkapan warga sipil secara sewenang-wenang di Tanah Papua dan membedakan antara warga sipil dan anggota kelompok bersenjata dalam konteks konflik bersenjata.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan dan penindasan di Papua, yang telah menjadi perhatian masyarakat internasional. KOMNAS TPNPB meminta pantauan dan advokasi untuk kasus ini, serta menyerukan untuk menghentikan penangkapan liar dan darurat militer di Intan Jaya, Papua.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat internasional untuk memperhatikan situasi di Papua dan mendorong pemerintah Indonesia untuk menghormati HAM dan kebebasan berpendapat. Penangkapan 12 ASN dan warga sipil di Intan Jaya harus menjadi peringatan bagi kita semua untuk terus memantau situasi di Papua dan memperjuangkan HAM bagi Rakyat dan bangsa Papua.


West Papua Darurat Militer,

Sabtu, 21 Februari 2026 || 22:29 WPB00

Emil E Wakei 

Dewan Jalanan 



Posting Komentar

0 Komentar