Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, menjelaskan bahwa Freeport saat ini memiliki cadangan sekitar 1,3 miliar ton bijih yang akan ditambang hingga 2041. Namun, penemuan baru ini dapat memperpanjang umur tambang hingga 25 tahun lagi, dengan asumsi tingkat produksi tetap berada di kisaran 75 juta ton bijih per tahun.
Penemuan ini juga tergantung pada perpanjangan izin operasi Freeport setelah tahun 2041. Jika izin diperpanjang, maka penemuan ini dapat menjadi peluang besar bagi Freeport untuk terus beroperasi dan meningkatkan produksi.
PT Freeport Indonesia telah beroperasi di Papua sejak tahun 1967, dan sejak itu, masyarakat Papua telah mengalami penderitaan yang luar biasa. Penambangan emas dan tembaga oleh PT Freeport telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk polusi air dan tanah, serta kehilangan habitat bagi flora dan fauna lokal.
Masyarakat Papua telah kehilangan lahan dan sumber daya alam yang menjadi mata pencaharian mereka. Mereka juga mengalami kekerasan dan penindasan dari aparat keamanan yang berusaha melindungi kepentingan perusahaan. Selain itu, Masyarakat Papua juga mengalami kehilangan identitas budaya dan tradisi mereka.
PT Freeport harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan penderitaan panjang yang telah dialami oleh masyarakat Papua sejak tahun 1970-an sampai sekarang 2025.
Tanah Terjajah,
Kamis 27 November 2025 || 20:44 WP00
Emil E Wakei
Dewan Jalanan

0 Komentar