Peristiwa penikaman yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan dan meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Identitas Korban
Nama: Cristina Ewit Syufi
Suku: Tambrauw
Jenis kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Ibu rumah tangga
Identitas Terduga Pelaku
Nama: Maximus Sasior
Suku: Maybrat
Saksi
Nama: La Rima
Pekerjaan: Pengemudi Maxim
Alamat: Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong
Kronologi Singkat Kejadian
Pada Minggu pagi sekitar pukul 08.50 WIT, korban bersama anaknya memesan kendaraan daring (Maxim) untuk menuju Gereja Katolik Paroki Santo Bernadus Aimas guna mengikuti ibadah. Sekitar pukul 08.55 WIT, kendaraan tiba di depan gerbang gereja, namun korban belum segera turun karena melihat mantan suaminya berada di sekitar lokasi.
Beberapa menit kemudian, pengemudi menyampaikan bahwa perjalanan telah selesai dan meminta korban untuk turun. Sekitar pukul 09.08 WIT, korban dan anaknya turun dari kendaraan. Tidak lama setelah itu, terduga pelaku melakukan penikaman terhadap korban dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan jenis Hilux tanpa nomor polisi
Dalam kondisi terluka dan sambil menggendong anaknya, korban sempat berlari ke arah gereja sambil meminta pertolongan, namun terjatuh di depan gerbang gereja dan meninggal dunia di tempat.
Sekitar pukul 09.15 WIT, aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara, dan melakukan langkah-langkah penanganan awal sesuai prosedur.
Penutup
Peristiwa ini merupakan tindak kekerasan serius yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan adil, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.
Duka cita mendalam disampaikan kepada keluarga korban. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Admin

0 Komentar