Oleh Emil E Wakei (Dewan Jalanan)
Keadilan sering kali datang terlambat. Kadang ia tidak datang sama sekali. Namun sebelum keadilan tiba, selalu ada satu hal yang mendahuluinya: ingatan. Tanpa ingatan yang jujur, tidak ada pengadilan yang adil. Tanpa catatan yang benar, tidak ada pemulihan yang layak. Buku _Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret 2026_ karya Frater Siorus Degei hadir untuk memastikan ingatan itu tidak dibengkokkan. Ia menjadi cermin. Dan cermin, jika cukup bersih, akan memantulkan wajah keadilan atau wajah kebusukannya sendiri.
Pada 31 Maret 2026, Moanemani berdarah. Warga sipil tak bersalah menjadi korban. Anak-anak kehilangan orang tua. Orang tua kehilangan anak. Kampung yang biasanya ramai dengan suara tawa berubah menjadi senyap yang diisi isak tangis. Peristiwa itu bukan sekadar “insiden” dalam laporan keamanan. Ia adalah luka kolektif yang menuntut pertanggungjawaban. Masalahnya, narasi tentang Papua kerap ditulis dengan tinta kekuasaan. Ada versi resmi yang cepat menyimpulkan, cepat menuduh, dan cepat melupakan. Korban hanya menjadi angka. Nama mereka tenggelam. Cerita mereka dipotong.
Frater Siorus Degei, seorang calon imam Gereja Katolik dan putra daerah Meepago, menolak pola itu. Ia turun langsung ke lapangan. Ia melakukan _mouw_, tradisi mendengar dengan hati. Ia duduk bersama para penyintas, mencatat kesaksian yang masih gemetar, mengumpulkan bukti yang tercecer, dan menyusunnya menjadi buku. Ini bukan kerja mudah. Mendokumentasikan pelanggaran HAM di Papua berarti berhadapan dengan trauma, dengan ketakutan, dan dengan risiko. Namun bagi Frater Siorus, iman tidak boleh bisu ketika umatnya dibunuh.
Buku ini berfungsi sebagai cermin dalam tiga lapisan.
Pertama, cermin bagi negara. Negara sering mengklaim hadir di Papua lewat pembangunan dan aparat keamanan. Tetapi kehadiran tanpa perlindungan terhadap nyawa warga sipil adalah kehadiran yang hampa. _Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret 2026_ memantulkan pertanyaan telanjang: siapa yang bertanggung jawab ketika peluru mengenai tubuh yang tidak bersenjata. Jika cermin ini membuat wajah negara terlihat buram, maka tugas negara adalah membersihkannya dengan mengusut tuntas, mengadili pelaku, dan memulihkan korban. Cermin tidak bisa disalahkan karena menampilkan borok. Borok itu harus diobati.
Kedua, cermin bagi Gereja. Gereja di Tanah Papua tidak bisa hanya menjadi tempat pelarian rohani. Ia dipanggil menjadi suara kenabian. Frater Siorus menunjukkan bahwa jubah calon imam bukan alasan untuk netral ketika ketidakadilan terjadi. Menulis buku ini adalah bentuk liturgi sosial. Ia membawa luka umat ke atas altar kata. Gereja yang bercermin pada buku ini akan melihat dirinya sendiri: apakah ia cukup berani membela yang kecil, atau ia terlalu nyaman dengan status quo.
Ketiga, cermin bagi kita semua sebagai sesama warga bangsa. Terlalu lama Papua diperlakukan sebagai halaman belakang republik. Beritanya sepotong. Dukanya jauh. Dengan membaca buku ini, jarak itu runtuh. Kita dipaksa melihat wajah korban secara langsung. Ada nama. Ada usia. Ada mimpi yang kandas pada 31 Maret 2026. Cermin ini mematahkan alasan “saya tidak tahu”. Setelah membaca, kita tahu. Dan setelah tahu, diam adalah bentuk persetujuan.
Kekuatan utama buku ini terletak pada posisinya. Ia ditulis dari dalam, oleh anak Meepago sendiri. Selama ini orang Papua dijadikan objek. Mereka dianalisis, disurvei, dan disimpulkan oleh orang luar. Frater Siorus membalik keadaan. Ia menjadikan masyarakatnya subjek yang bersuara. Data yang ia kumpulkan bukan data dingin. Ia basah oleh air mata. Ia berat oleh nama. Inilah yang membuat buku ini tidak bisa dibantah hanya dengan siaran pers. Kesaksian memiliki bobot moral yang tidak dimiliki oleh narasi kekuasaan.
Buku tidak bisa menghidupkan orang mati. Buku tidak bisa mengadili penembak. Tetapi buku bisa mencegah kematian kedua, yaitu kematian karena dilupakan. _Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret 2026_ memastikan bahwa korban tak bersalah di Moanemani tetap hidup dalam ingatan kolektif bangsa. Selama buku ini dibaca, diteliti, dan diajarkan, maka tuntutan keadilan tidak akan padam.
Jalan menuju keadilan untuk Papua memang panjang. Ia berliku dan penuh hambatan. Namun setiap langkah harus dimulai dengan kebenaran. Buku ini adalah langkah itu. Ia adalah batu pertama untuk jembatan rekonsiliasi yang jujur. Tanpa pengakuan atas apa yang terjadi pada 31 Maret 2026, semua pembicaraan tentang damai hanya akan menjadi retorika kosong.
Kita berutang terima kasih kepada Frater Siorus Degei. Ia memilih untuk tidak aman demi sebuah kebenaran. Ia memilih untuk menulis ketika lebih mudah untuk bungkam. Semoga buku ini sampai ke meja para hakim, ke ruang kelas universitas, ke mimbar gereja, dan ke hati setiap orang yang masih percaya bahwa nyawa manusia Papua sama berharganya dengan nyawa manusia lain di Indonesia.
Cermin telah diletakkan di hadapan kita. _Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret 2026_ memantulkan wajah keadilan yang sedang kita cari. Sekarang pertanyaannya: beranikah kita menatapnya lekat-lekat, lalu bertindak. Tuhan sertai perjuangan mencari keadilan. Tuhan tenangkan jiwa para korban. Dan Tuhan kuatkan mereka yang bersaksi.
Minahasa,
Sabtu, 02 Mei 2026 || 04:54 WITA00
Emil E Wakei
Dewan Jalanan

0 Komentar