NGR Meepago Dorong Penyelesaian West Papua Lewat Hukum Internasional.
Sumber Detikpapua.com,Dogiyai- Nieuw Guinea Raad (NGR) Fraksi Meepago menggelar Sidang Pleno pada sabtu (31/1/2026) di wilayah Meepago, di dogiyai,Papua Tengah.
Sidang ini menegaskan komitmen NGR Fraksi Meepago untuk mendorong penyelesaian status sengketa wilayah West Papua melalui mekanisme hukum internasional yang sah dan diakui secara global.
Sidang Pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan Dewan Daerah se-Meepago, (KNPB) Komite Nasional Papua Barat wilayah Meepago, unsur militer TPNPB bangsa Papua, tokoh masyarakat adat, serta berbagai elemen organisasi masyarakat sipil. Agenda utama sidang meliputi penetapan arah kebijakan organisasi, penguatan kelembagaan, serta konsolidasi menyeluruh rakyat pribumi Papua di wilayah Meepago.
Dalam keputusan sidang, NGR Fraksi Meepago menegaskan bahwa persoalan status wilayah West Papua merupakan isu hukum internasional. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum internasional, termasuk pengadilan internasional yang berwenang, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.
Sidang Pleno juga menyatakan kesiapan rakyat pribumi Papua di wilayah Meepago untuk mengkonsolidasikan diri bersama Nieuw Guinea Raad guna secara aktif mendorong penyelesaian sengketa tersebut secara damai, terkoordinasi, dan bermartabat.
Selain itu, NGR Fraksi Meepago menyerukan kepada seluruh komponen bangsa Papua baik unsur politik, adat, masyarakat sipil, pemuda, perempuan, maupun elemen lainnya untuk bersatu dalam wadah Nieuw Guinea Raad sebagai kekuatan kolektif dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Papua melalui pendekatan hukum dan kelembagaan internasional.
Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi, Sidang Pleno juga mengesahkan restrukturisasi kepemimpinan NGR Fraksi Meepago. Gerson Pigai ditetapkan sebagai Ketua, Metusale Pekei sebagai Sekretaris, dan Jekson Gobai sebagai Wakil Sekretaris.
Sidang tersebut turut merumuskan program kerja strategis ke depan yang mencakup penguatan kapasitas organisasi, sosialisasi dan edukasi masyarakat, advokasi dan diplomasi, dokumentasi dan penelitian, serta penguatan jaringan dan kemitraan.
Ketua NGR Fraksi Meepago, Gerson Pigai, menyatakan bahwa seluruh keputusan Sidang Pleno mencerminkan kehendak kolektif masyarakat adat Papua di wilayah Meepago dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, partisipasi inklusif, serta pendekatan damai dan berbasis hukum.
“NGR Fraksi Meepago berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua melalui jalur hukum internasional, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan norma hukum internasional,” ujarnya.
NGR Fraksi Meepago juga mengajak seluruh elemen masyarakat adat Papua, lembaga adat, gereja, organisasi masyarakat sipil, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mendukung upaya penyelesaian isu West Papua secara damai, bermartabat, dan berbasis hukum internasional, tutupnya Pigai.
Tuan, Gerson Pigai
Ketua NGR fraksi Meepago
Tuan, Romario Yatipai
Wakil ketua NGR nasional


0 Komentar