KNPB-News : Pada hari ini sabtu 31 Januari 2026 pukul 7:00 wp pagi , Pos satgas marinir TNI di Km 6 melakukan penangkapan terhadap dua anggota KNPB atas nama Alokni keroman dan Oroni Kombo.
Berikut kronologi penangkapan , pada pukul 6:30 wp pagi, alokni dan oroni dari rumah berangkat menuju km7 tujuan untuk membantu kerja kebun milik orang tua, tepat dalam perjalanan mereka berdua dihadang aparat TNI yang bertempat di pos penjagaan KM6 dengan alasan kedua pria dicurangi sebagai anggota TPNPB.
Setibanya Pukul 7:00 wp pagi alokni bersama oroni diarahakan memasuki pos penjagaan dan aparat melakukan interogasi dengan berbagai jenis pertanyaan, namun alokni memberikan jawaban bahwa, " kami murni anggota aktif KNPB wilayah yahukimo. "
Sebagai bukti alokni juga memperlihatkan gambar-gamar saat kegiatan terbuka KNPB wilayah Yahukimo sehingga aparat menahan kedua anggota KNPB selama 2 jam dan dibebaskan kembali.
Dari penangkapan terhadap anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo ini memperlihatkan wajah militer Indonesia yang sangat diskriminasi dan penuh intimidasi hingga berlaku sewenang- wenang terhadap warga sipil maupun aktivis kemanusiaan di Wilayah Konflik bersenjata
Penangkapan aktivis sipil ini merupakan tindakan yang berulang kali dan juga merupakan upaya peneroran mental yang dilahirkan bagi masyarakat agar rakyat selalu terbawa dalam rasa ketakutan dan trauma secara mental maupun psikologis.
Sehingga kami aktivis kemanusiaan dengan tegas mengutuk tindakan sewenang-wenang yang sedang diterapkan oleh apar TNI-POLRI di setiap wilayah konflik lebih khusus yahukimo. Juga menuntut agar semua militer yang bertugas di Yahukimo untuk segera ditarik keluar dari Yahukimo
Samaru 31 Januari 2026
Badan Pengurus KNPB Wilayah Yahukimo
Ket : foto (Alokni K ) salah satu anggota Aktivis KNPB Yahukimo yang sempat ditangkap bersama rekannya Oroni K oleh TNI di Yahukimo

0 Komentar