Untuk pertama kali di Tanah Papua, seorang bupati dan seorang ketua DPRK berjalan masuk ke kantor Kementerian HAM Republik Indonesia bukan untuk minta proyek, bukan untuk serahkan proposal jalan. Mereka bawa map berisi nama orang mati, tanggal kejadian, kampung yang kosong, foto rumah bolong bekas peluru. Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni dan Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni datang ke Jakarta untuk satu urusan: menagih negara. Ada nyawa rakyat kami yang hilang. Kalian wajib urus.
Langkah itu memutus rantai kebiasaan lama. Selama puluhan tahun pola di Papua hampir sama. Kontak senjata pecah di hutan atau dekat kampung. Peluru tidak pilih korban. Guru, pendeta, mama penjual sayur, anak sekolah bisa kena. Setelah itu aparat sebut pelaku sebagai KKB. Media ulang kata itu. Kantor bupati tutup pintu. DPRD bilang prihatin. Keluarga kubur sendiri lalu mengungsi. Tidak ada laporan resmi dibuka ke publik. Tidak ada penyelidikan yang hasilnya diumumkan. Yang ada hanya diam. Diam karena takut dicap separatis. Diam karena takut dimutasi. Diam karena takut diperiksa. Diam itu murah untuk pejabat, mahal untuk rakyat.
Elvis Tabuni dan Thomas Tabuni menolak diam. Mereka pilih bawa data dan fakta ke meja Menteri HAM. Pilihan itu penting karena tiga alasan. Pertama, mereka akui peristiwa di daerahnya bukan kriminal biasa. Ini pelanggaran kemanusiaan. Pelanggaran HAM tidak selesai dengan olah TKP dan pasal KUHP. Butuh pengakuan negara bahwa ada hak hidup yang dirampas dan harus dipulihkan. Kedua, mereka tidak percaya jalur lokal akan beres. Lapor ke polres jawabannya masih lidik. Lapor ke kodim jawabannya itu OPM. Maka mereka lompat langsung ke kementerian yang mandatnya lindungi manusia. Ketiga, mereka kembalikan fungsi jabatan ke tempat yang benar. Bupati bukan tukang gunting pita. Ketua DPRK bukan stempel APBD. Jabatan adalah alat. Hari itu alat dipakai untuk melayani orang yang tidak bisa ke Jakarta sendiri: mama yang anaknya hilang, bapa yang rumahnya dibakar, anak yang sekolahnya jadi pos.
Langkah seperti ini patut diapresiasi, tapi apresiasi saja tidak cukup. Sejarah Papua penuh dengan momen yang awalnya ramai lalu hilang. Supaya tidak jadi begitu, ada empat hal yang wajib dikawal publik. Pertama, transparansi data. Rakyat Puncak berhak tahu isi berkas. Berapa jumlah korban jiwa. Siapa nama mereka. Umur berapa. Kapan dan di kampung mana. Kalau data dikunci dengan alasan sensitif, laporan ini mudah dibelokkan jadi dagang politik. Data milik korban, bukan milik kantor. Kedua, audit lanjutan yang independen. Kementerian HAM tidak menyidik. Tugasnya rekomendasi. Karena itu desak bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Anggotanya harus campuran: Komnas HAM, LPSK, dokter forensik, unsur gereja, unsur adat, jurnalis independen. Jangan biarkan TNI periksa TNI, polisi periksa polisi. Ketiga, perlindungan saksi dan keluarga korban. Di Papua saksi kasus pelanggaran HAM sering tiba-tiba bungkam, sakit, atau hilang setelah didatangi orang tak dikenal. Bupati dan DPRK harus pastikan LPSK turun, siapkan rumah aman, bantuan hukum, dan jaminan anak-anak saksi tetap sekolah. Tanpa itu, berkas setebal apa pun akan kosong karena semua mulut terkunci. Keempat, reparasi menyeluruh. Jangan berhenti di beras dan selimut. Reparasi artinya pemulihan. Biaya trauma untuk anak yang lihat bapanya ditembak. Beasiswa untuk anak yang sekolahnya tutup tiga tahun. Bangun kembali rumah dan kebun. Tarik pos militer dari SD, puskesmas, dan gereja. Audit izin perusahaan yang jadi akar konflik. Keadilan bukan santunan. Keadilan adalah kondisi sebelum peluru datang dikembalikan.
Peristiwa ini contoh nyata dominansi nilai-nilai kemanusiaan dalam membela kebenaran. Bela kebenaran banyak jalan. Bisa balas darah dengan darah. Bisa sebar hoaks. Bisa kerahkan massa bakar kantor. Elvis dan Thomas pilih jalan yang susah: hukum, data, lembaga negara. Di situ nilai kemanusiaan jadi panglima. Korban dihitung sebagai manusia, bukan angka untuk propaganda. Musuh tidak dibalas dengan kebencian buta. Yang digugat adalah sistem yang biarkan pembunuhan berulang. Yang dituntut adalah negara, bukan satu dua prajurit di pos. Cara ini tidak viral, tapi umurnya panjang. Peluru balas peluru lahirkan dendam baru. Berkas balas peluru lahirkan yurisprudensi.
Risikonya nyata. Setelah laporan ini, Elvis dan Thomas bisa dicap bikin gaduh, dekat kelompok bersenjata, ganggu investasi. Besok bisa muncul pemeriksaan mendadak dari BPK. Bisa muncul gerakan untuk goyang kursi di DPRK. Bisa juga laporan diterima menteri, difoto, lalu masuk laci dengan alasan situasi sensitif dan demi stabilitas. Karena itu dukungan publik tidak boleh berhenti di repost dan komentar salut. Dukungan berarti menagih. Tanya tiap minggu ke pemda dan ke kementerian: mana progres tim pencari fakta, mana hasil autopsi, kapan sidang, siapa yang dinonaktifkan. Publik harus jadi pengingat bahwa dua pejabat ini tidak jalan sendiri.
Pemimpin Bertanggung Jawab sering dipakai untuk foto tanam pohon dan bagi sembako. Padahal tanggung jawab paling dasar pemimpin adalah jaga nyawa. Kalau rakyatmu mati dan kau diam, itu khianat. Kalau rakyatmu mati dan kau bicara, itu baru kerja. Standar itu harus jadi normal baru di Papua. Bupati tidak cukup kirim karangan bunga ke rumah duka. DPRK tidak cukup rapat dengar pendapat tanpa kesimpulan. Mereka harus berani bilang ke negara: warga saya dibunuh di wilayah saya, dan saya tidak akan tanda tangan APBD sebelum ada yang diadili.
Bupati lain wajib belajar dari keberanian Bupati Puncak. Belajar bahwa jabatan bukan kursi untuk foto. Jabatan adalah kuasa untuk buka mulut ketika rakyat tidak bisa bicara. Belajar bahwa lapor ke pusat bukan pembangkangan. Itu pelaksanaan sumpah: melindungi segenap bangsa. Belajar bahwa risiko dicap, dimutasi, diperiksa, lebih ringan daripada dosa membiarkan kuburan tanpa nama bertambah. Diam sudah terlalu lama dipraktikkan dan hasilnya nol. Kampung tetap kosong. Sekolah tetap tutup. Anak tetap besar di tenda.
Apresiasi untuk keberanian hari ini. Tapi keberanian diuji saat ancaman datang, bukan saat tepuk tangan ramai. Besok ketika tekanan datang, ketika tawaran datang, di situlah nilai seorang pejabat dipertaruhkan. Untuk rakyat, kalimat Untuk Rakyat hanya benar kalau rakyat sendiri yang mengucapkannya, bukan baliho.
Keadilan tidak lahir dari foto jabat tangan dengan menteri. Keadilan lahir ketika pelaku diadili di pengadilan terbuka, ketika korban dipulihkan hidupnya, ketika anak-anak bisa pulang ke kampung dan buka pintu rumah tanpa takut. Sampai hari itu tiba, tugas kita satu: kawal.
Tanah Terjajah,
Selasa, 21 April 2026 || 8:21 WPB00
Emil E Wakei
(Dewan Jalanan)

0 Komentar