Gereja Katolik dipanggil untuk menjadi terang di tengah kegelapan dan suara bagi mereka yang dibungkam. Sejak awal, Gereja tidak dimaksudkan untuk menjadi sekutu kekuasaan, melainkan saksi kebenaran. Misi Yesus Kristus yang dilanjutkan oleh Gereja adalah misi pembebasan: membela yang lemah, mengangkat yang direndahkan, dan menegur ketidakadilan tanpa takut kehilangan kenyamanan. Karena itu, ketika Gereja memilih diam atau justru berdiri di sisi kekuasaan yang melukai umat, maka yang mati bukan hanya suara kenabian, tetapi juga harapan orang-orang kecil yang menggantungkan hidup dan imannya.
Di atas Tanah Anim Ha, kematian suara kenabian itu terasa nyata dan menyakitkan. Pada awalnya, relasi antara Gereja dan negara tampak sebagai kemitraan yang wajar, seolah demi kesejahteraan bersama. Namun, perlahan kemitraan itu berubah arah. Pernyataan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Kanisius Mandagi, bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) atau food estate adalah proyek yang “bagus karena menyediakan makan bagi banyak orang,” menjadi penanda jelas perubahan sikap tersebut. Kalimat itu terdengar mulia, tetapi bagi masyarakat adat yang kehilangan tanahnya, kata-kata itu justru terasa seperti pisau yang menusuk dari belakang. Sebab kenyang yang dijanjikan negara dibayar dengan air mata dan kehilangan.
Realitas PSN tidak lahir dari pengalaman rakyat, melainkan dari meja-meja kekuasaan. Di lapangan, masyarakat adat justru menjadi korban. Tanah ulayat dirampas tanpa persetujuan yang bebas dan bermartabat. Hutan dibabat, rawa dikeringkan, dan ruang hidup dirusak atas nama pembangunan nasional. Bagi orang Papua, tanah bukan sekadar tanah—ia adalah ibu, sumber hidup, dan roh yang mengikat generasi. Ketika tanah dirampas, yang tercabut bukan hanya akar ekonomi, tetapi juga jiwa sebuah komunitas. Apakah pembangunan pantas disebut kemajuan jika ia menuntut pengorbanan manusia?
Di tengah penderitaan ini, suara kenabian justru muncul dari mereka yang paling dekat dengan umat: para imam pribumi. Pastor Pius Manu, Pr. dan Pastor Silvester Tokio, Pr. memilih berdiri bersama rakyat, menyuarakan luka yang dialami masyarakat adat, dan mengingatkan negara serta Gereja akan ketidakadilan yang sedang berlangsung. Mereka berbicara bukan karena ambisi, melainkan karena iman dan tanggung jawab pastoral. Namun, suara yang jujur sering kali dianggap berbahaya oleh kekuasaan. Alih-alih didengar, mereka dicurigai, dilabeli pembangkang, dan dipersulit dalam pelayanan.
Pembungkaman itu dilakukan dengan cara yang rapi dan sunyi. Pastor Pius Manu, Pr. terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Pastor Paroki Kuda Mati, kemudian dibatasi perannya di beberapa paroki lain. Hingga akhirnya, pada tanggal 9 Januari, keputusan yang melukai rasa keadilan umat diumumkan: Pastor Pius Banda, Pr. dan Pastor Pius Manu, Pr. dinyatakan pensiun. Jika alasan usia dapat diterima dalam kasus Pastor Pius Banda, maka alasan kesehatan untuk mempensiunkan Pastor Pius Manu tidak pernah dijelaskan secara jujur dan terbuka. Tanpa bukti medis, keputusan itu terasa bukan sebagai kebijakan pastoral, melainkan hukuman atas keberanian bersuara.
Dari peristiwa ini, kita dipaksa membuka mata: kekuasaan politik dan kekuasaan religius telah bertemu dalam satu kepentingan. Keduanya berjalan berdampingan untuk meredam suara dari bawah. Lebih menyakitkan lagi, kemitraan ini ikut melegitimasi penghancuran manusia dan tanah Papua. Ketika rakyat kehilangan tanah, kehilangan identitas, dan dipaksa diam, maka yang sedang berlangsung bukan sekadar pembangunan, melainkan proses genosida perlahan—genosida yang tidak selalu berdarah, tetapi mematikan kehidupan secara sistematis.
Kesadaran akan penderitaan ini melahirkan perlawanan nurani. Solidaritas Merauke menamai PSN sebagai Proyek Sengsara Nasional, sebuah sebutan yang lahir dari jeritan rakyat, bukan dari ruang rapat berpendingin udara. Solidaritas ini menyatukan aktivis lingkungan, pejuang hak asasi manusia, dan masyarakat adat, baik nasional maupun internasional, yang menolak melihat Papua dikorbankan atas nama kepentingan negara dan korporasi.
Tulisan ini adalah seruan hati yang mendesak: Gereja harus kembali menjadi Gereja yang berpihak. Gereja harus berani mendengarkan tangisan umatnya, bukan hanya tepuk tangan penguasa. Sebab diam dalam ketidakadilan bukanlah sikap netral diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap Injil. Jika suara kenabian terus dibungkam di atas Tanah Anim Ha, maka Gereja berisiko kehilangan jiwanya sendiri. Dan saat itu terjadi, yang tersisa hanyalah bangunan megah tanpa roh, serta iman yang kehilangan keberanian untuk membela kehidupan.

0 Komentar